Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dasco Minta Revisi UU Pemilu Tak Dikebut, Khawatir Digugat Lagi ke MK

by Miroji
21 April 2026 | 14:35
in Nasional
Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad: DPR Akan Introspeksi Usai Ricuh Aksi di Senayan

sumber foto: raksi gerindra

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak bersabar dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu agar tidak dilakukan secara terburu-buru. Ia menilai penyusunan aturan yang dipaksakan berpotensi menghasilkan regulasi yang kurang matang dan kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi.

“Kita ingin bikin Undang-Undang Pemilu yang mendekati sempurna, jangan sampai buru-buru lalu digugat lagi,” kata Dasco di Gedung DPR, Selasa (21/4/2026).

Dasco mengingatkan, UU Pemilu sebelumnya kerap digugat dan diputus oleh MK karena dinilai belum optimal. Ia tidak ingin kondisi serupa terulang akibat pembahasan yang tergesa-gesa.

Menurutnya, pembahasan RUU Pemilu masih membutuhkan kajian dan simulasi matang, baik oleh partai politik di parlemen maupun di luar parlemen. Ia juga menilai belum ada urgensi mempercepat pembahasan karena tahapan pemilu tetap dapat berjalan dengan aturan lama.

Dasco memastikan DPR akan menyusun regulasi secara hati-hati agar menghasilkan sistem pemilu yang lebih adil dan tidak kembali menimbulkan sengketa hukum.

READ  Sah! MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Tags: DPRMahkamah Konstitusirevisi UU PemiluRUU PemiluSistem PemiluSufmi Dasco Ahmad
Previous Post

Mahfud: Prabowo Minta Rekomendasi Reformasi Polri Tak Dikirim, Khawatir Bocor

Next Post

Mitratel Tambah Lini Bisnis untuk Perkuat Power as a Service, Rekomendasi Saham Masih “Beli”

Next Post
Ilustrasi BTS 4G

Mitratel Tambah Lini Bisnis untuk Perkuat Power as a Service, Rekomendasi Saham Masih "Beli"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

pemerintah-rencanakan-dmo-emas-produsen-emas-terbesar-indonesia

BSI Kini Resmi Miliki Izin Usaha Bullion dari OJK

14 Februari 2025 | 11:08
Pelantikan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024 tanggal 10 Juli 2024. Destry dicatat menempati jabatannya untuk periode kedua.

Destry Damayanti Kembali Dipilih Sebagai Deputi Gubernur Senior BI 2024-2029

7 Agustus 2024 | 15:13
Berdasar hasil studi pula, jumlah kerugian yang dialami Provinsi Aceh sebesar Rp 2,04 triliun, lebih besar dibandingkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tambang Aceh sebesar Rp 929 miliar hingga 31 Agustus 2025. Lalu, sumbangan Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit Provinsi Aceh sebesar Rp 12 miliar di 2025 dan Minerba Rp 56,3 miliar, juga jauh lebih kecil dibandingkan total kerugian akibat bencana.

Saatnya Dilakukan Moratorium Tambang Selepas Banjir di Sumatera

2 Desember 2025 | 14:11
Menurut Bhima, meskipun anggaran pendidikan sering dievaluasi karena dianggap tidak tepat sasaran dan bahkan ada indikasi korupsi, itu tidak berarti anggaran tersebut harus dikurangi. Menurutnya kembali, yang perlu dilakukan adalah memperbaiki efektivitas program, bukan mengurangi anggaran secara keseluruhan.

Tafsir Ulang Anggaran Pendidikan Seharusnya Untuk Perbaikan Efektivitas Program

6 September 2024 | 11:22
aguan raja ampat

Tambang Nikel PT KSM di Raja Ampat, Seret Nama Keluarga Aguan

10 Juni 2025 | 15:28
Hal ini disampaikan Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Dr. Arwan M. Said di Jakarta (20/10/2025). Menurut Arwan, publik seharusnya tidak memandang upaya tersebut sebatas aksi hukum, tetapi sebagai gerakan nasional membangun etika ekonomi dan moralitas kekuasaan.

Langkah Prabowo Hadiri Langsung Penyerahan Barang Bukti Rp 13 Triliun, Bangun Kepercayaan Rakyat

20 Oktober 2025 | 14:53
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved