Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Saudi Terapkan Penjara 10 tahun dan Denda 42 Milyar Bagi Dapur Ilegal dan Perdagangkan Produk Gagal di Musim Haji 2026

by Irawan Djoko Nugroho
24 April 2026 | 11:27
in Internasional
Selain hukuman penjara dan denda materiil, para pelanggar akan dikenakan sanksi administratif. Seperti penangguhan aktivitas terkait pangan hingga 180 hari, hingga pencabutan atau pembekuan izin operasional selama satu tahun penuh. Semua langkah tersebut dilakukan guna memperkuat sistem keamanan pangan selama puncak musim haji 2026

Ilustrasi: Dapur Katering Jamaah Haji

Bagikan sekarang:

Riyadh, CoreNews.id — Larangan keras terhadap aktivitas produksi maupun penyimpanan produk makanan tanpa izin resmi diberlakukan Otoritas Makanan dan Obat-obatan Arab Saudi (SFDA). Para pelanggar akan mendapat hukuman maksimal berupa pidana penjara hingga 10 tahun dan denda mencapai 10 juta Riyal Saudi (sekitar Rp 42 miliar).

Dilansir dari laman Gulf News, SFDA menyatakan jika seluruh pabrik dan gudang makanan wajib mematuhi Undang-Undang Pangan beserta peraturan pelaksanaannya. Pendekatan zero-tolerance (tanpa toleransi) terhadap setiap pelanggaran akan diterapkan SFDA. Adapun beberapa poin krusial yang ditekankan SFDA adalah sebagai berikut. Pertama. Izin fasilitas, dimana produk makanan dilarang keras disimpan di luar fasilitas yang telah memiliki izin resmi. Kedua. Status operasional yakni fasilitas atau perusahaan yang telah ditutup dilarang beroperasi kembali tanpa persetujuan regulasi yang sah. Ketiga. Standar mutu. dilarang memperdagangkan produk yang gagal memenuhi standar dan persyaratan teknis yang telah disetujui.

Selain hukuman penjara dan denda materiil, para pelanggar akan dikenakan sanksi administratif. Seperti penangguhan aktivitas terkait pangan hingga 180 hari, hingga pencabutan atau pembekuan izin operasional selama satu tahun penuh. Semua langkah tersebut dilakukan guna memperkuat sistem keamanan pangan selama puncak musim haji 2026.*

READ  Biaya Jalur Cepat Terusan Panama Tembus Rp68,7 Miliar Imbas Krisis Global
Tags: Gulf NewsSFDA
Previous Post

DAMRI Tak Kebagian PMN, PUKIS Soroti Lemahnya Komitmen Negara pada Transportasi Publik

Next Post

KPU Siapkan Dapil Khusus IKN untuk Pemilu 2029, Pemutakhiran Data Pemilih Dimulai

Next Post
HUT RI ke-79 di IKN

KPU Siapkan Dapil Khusus IKN untuk Pemilu 2029, Pemutakhiran Data Pemilih Dimulai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
bantuan-subsidi-upah-karyawan-guru-honorer-juni-2025

Mengapa Rasulullah Sering Berdoa Terhindar dari Utang?

9 Januari 2025 | 15:00
PPMSE wajib bermitra dengan Ditjen Bea dan Cukai bila melakukan transaksi impor lebih dari 1.000 kiriman dalam periode satu kalender

E-Commerce Wajib Setor Data Jika Impor Lebih dari 1.000 Kiriman

5 Oktober 2023 | 15:13
Hari Kedua Kampanye, Ganjar Hadiri Rapat Tertutup Tim Pemenangan

Hari Kedua Kampanye, Ganjar Hadiri Rapat Tertutup Tim Pemenangan

29 November 2023 | 16:04
Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara

Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara

26 Oktober 2023 | 09:08
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved