Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Penyebab Rupiah Turun Jadi Rp 18.000 per Dolar AS Versi BI

by Irawan Djoko Nugroho
4 Juni 2026 | 15:18
in Keuangan
Pelemahan rupiah tersebut menurut Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Jakarta (4/6/2026), dipengaruhi faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal adalah adanya eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan AS, Israel, dan Iran. Menurutnya kembali, meningkatnya ketegangan geopolitik tersebut menahan prospek perdamaian kawasan, mendorong harga minyak tetap tinggi, serta meningkatkan risiko inflasi global dan arus keluar modal dari negara berkembang, termasuk Indonesia.

Bank Indonesia. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Rupiah dibuka melemah 37 poin ke posisi Rp 18.003 per dolar AS pada Kamis, 4 Juni 2026. Mengutip dari Bloomberg, hingga sekitar pukul 13.06 WIB, rupiah kembali terkoreksi ke level Rp 18.043 per dolar AS.

Pelemahan rupiah tersebut menurut Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Jakarta (4/6/2026), dipengaruhi faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal adalah adanya eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan AS, Israel, dan Iran. Menurutnya kembali, meningkatnya ketegangan geopolitik tersebut menahan prospek perdamaian kawasan, mendorong harga minyak tetap tinggi, serta meningkatkan risiko inflasi global dan arus keluar modal dari negara berkembang, termasuk Indonesia.

Sementara itu pada faktor internal adalah tingginya kebutuhan dolar AS di dalam negeri. Faktor ini turut memberi tekanan terhadap rupiah. Permintaan valuta asing masih besar untuk keperluan repatriasi dividen dan pembayaran utang luar negeri. Sekalipun demikian, pelemahan rupiah masih sejalan dengan pergerakan mata uang regional. Hingga akhir April 2026, rupiah tercatat melemah 7,44 persen secara year to date (YTD), sementara cadangan devisa Indonesia tetap terjaga di level US$ 146,2 miliar.

Guna menjaga stabilitas nilai tukar, BI akan meningkatkan intensitas intervensi melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. BI juga memperketat pembelian dolar AS tanpa underlying dengan menurunkan batas maksimal dari US$ 50 ribu menjadi US$ 25 ribu per orang per bulan sejak 2 Juni 2026. Bank sentral saat ini juga terus mendorong penggunaan mata uang lokal melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Skema ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan meredam volatilitas nilai tukar.*

READ  2 Bank Syariah Baru akan Segera Diluncurkan di Indonesia
Tags: Bank IndonesiaDestry Damayanti
Previous Post

Apindo Khawatir Kenaikan Inflasi Tekan Daya Beli Masyarakat

Next Post

Rupiah di Level Rp 18.000 Masih Aman

Next Post
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp 16.500 per dolar AS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada saat harga bahan bakar minyak (BBM) melonjak akibat konflik geopolitik, pemerintah telah melakukan simulasi terhadap nilai tukar rupiah.

Rupiah di Level Rp 18.000 Masih Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

OJK Baru Selesaikan 89,6 Persen dari Total Pengaduan

14 Desember 2024 | 20:33
Menurut Moh Hasan Afandi kembali, mulai penyelenggaraan haji 2026, Kemenhaj meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dan menggantinya dengan aturan baru. Apabila ada jamaah yang telah melunasi biaya haji kemudian membatalkan atau menunda keberangkatannya, kursi keberangkatan akan diberikan kepada calon jamaah sesuai nomor urut porsi.

Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti di Penyelenggaraan Haji Khusus

21 Juli 2026 | 11:24
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Harga Emas Turun Jadi Rp2,6 Juta per Gram

21 Juli 2026 | 10:56
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
Kaesang Pangarep gabung PSI

Kaesang Pangarep Resmi Gabung PSI

23 September 2023 | 16:40
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved