Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Prabowo Terus Evaluasi Pelemahan Rupiah, Tembus Rp18.000 per Dolar AS

by Miroji
5 Juni 2026 | 13:39
in Nasional
KSP Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Langkah Revolusioner Putus Rantai Kemiskinan

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto disebut terus melakukan evaluasi menyusul pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS), level terendah sepanjang sejarah.

Kepala Badan Komunikasi (Bakom), Muhammad Qodari, mengatakan Presiden memantau perkembangan ekonomi dan melakukan evaluasi secara berkelanjutan di tengah tekanan terhadap mata uang nasional. Pernyataan tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan adanya rapat internal di Istana terkait pelemahan rupiah.

“Pasti Presiden evaluasi terus. Pasti Presiden evaluasi terus. Evaluasi terus,” kata Qodari di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (5/6/2026).

Namun, Qodari tidak merinci langkah yang akan ditempuh pemerintah untuk merespons kondisi tersebut. Ia meminta agar pertanyaan mengenai kebijakan pengendalian nilai tukar rupiah disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia.

Selain itu, Qodari juga menanggapi isu perombakan kabinet yang mencuat seiring pelemahan rupiah. Menurutnya, keputusan terkait reshuffle sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.

“Kita tunggu saja ya. Kalau soal itu, itu hak prerogatif Bapak Presiden,” ujarnya.

READ  Pesan Idul Fitri Prabowo 2026: Ajak Rakyat Bersatu di Tengah Tantangan Bangsa
Tags: BakomBank IndonesiaDolar ASEkonomi IndonesiaMenteri KeuanganMuhammad QodariNilai Tukar RupiahPrabowo Subiantoreshuffle kabinet.Rupiah
Previous Post

Tarif Transjabodetabek Rp 3.500 akan Disesuaikan

Next Post

Anggaran MBG Dipangkas Rp 67 Triliun, BGN Prioritaskan Daerah Terpencil dan Penguatan Kualitas Dapur

Next Post
anggaran-mbg-dipangkas-daerah-terpencil

Anggaran MBG Dipangkas Rp 67 Triliun, BGN Prioritaskan Daerah Terpencil dan Penguatan Kualitas Dapur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

OJK Baru Selesaikan 89,6 Persen dari Total Pengaduan

14 Desember 2024 | 20:33
Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

16 Juli 2026 | 14:05
Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Disorot, Dukcapil Tegaskan Nama Tak Boleh Disingkat

Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Disorot, Dukcapil Tegaskan Nama Tak Boleh Disingkat

21 Juli 2026 | 13:29
istana-buka-suara-kisruh-penonaktifan-bpjs-kesehatan-2026

BPJS Kesehatan Tekor Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar pada 2027

10 Juni 2026 | 15:05
Menurut Moh Hasan Afandi kembali, mulai penyelenggaraan haji 2026, Kemenhaj meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dan menggantinya dengan aturan baru. Apabila ada jamaah yang telah melunasi biaya haji kemudian membatalkan atau menunda keberangkatannya, kursi keberangkatan akan diberikan kepada calon jamaah sesuai nomor urut porsi.

Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti di Penyelenggaraan Haji Khusus

21 Juli 2026 | 11:24
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Harga Emas Turun Jadi Rp2,6 Juta per Gram

21 Juli 2026 | 10:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved