Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KY Rekomendasikan Sanksi 121 Hakim

Komisi Yudisial mengusulkan sanksi terhadap 121 hakim yang melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) selama semester I 2026. Jumlah tersebut meningkat hampir 147 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

by Teguh Imam Suyudi
31 Juli 2026 | 13:00
in Hukum
hakim-kejagung-tppu-nadiem

Ilustrasi Suasana Pengadilan dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan kepada Mahkamah Agung (MA) agar menjatuhkan sanksi kepada 121 hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) selama semester I 2026. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang hanya mencapai 49 hakim.

Anggota KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Abhan Misbah, di Jakarta, Jumat (31/7/2026), mengatakan rekomendasi itu merupakan hasil sidang pleno atas 207 laporan pengaduan yang diterima sepanjang enam bulan pertama tahun ini.

“Sebanyak 121 hakim diusulkan dijatuhi sanksi,” ujar Abhan dikutip dari sejumlah pemberitaan media nasional.

Jenis Sanksi dan Pelanggaran

Dari total hakim yang direkomendasikan, empat hakim diusulkan menerima peringatan, 86 hakim dikenai sanksi ringan, 14 hakim mendapat sanksi sedang, dan 17 hakim diusulkan menerima sanksi berat.

Sanksi ringan meliputi teguran lisan, teguran tertulis, hingga pernyataan tidak puas secara tertulis. Sementara sanksi sedang berupa penundaan kenaikan gaji, penundaan kenaikan pangkat, dan status non-palu sementara. Untuk sanksi berat, KY mengusulkan pembebasan dari jabatan, pemberhentian tetap dengan hak pensiun, hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Mayoritas pelanggaran dilakukan dalam penerapan hukum acara dan proses persidangan. Tercatat 94 hakim melakukan pelanggaran terkait administrasi persidangan, manipulasi putusan, kesalahan penerapan hukum, hingga pelanggaran prinsip imparsialitas.

Selain itu, 10 hakim diduga melakukan penyimpangan dalam penanganan perkara, seperti bertemu pihak berperkara di luar sidang, menerima uang, atau mengintervensi putusan.

Delapan Hakim Disidang MKH

KY juga mencatat tujuh hakim melakukan pelanggaran perilaku di lingkungan peradilan, tujuh hakim melakukan penyimpangan dalam kehidupan pribadi, dua hakim melanggar integritas melalui penyalahgunaan jabatan, serta satu hakim terlibat praktik judi online.

READ  Demo Ricuh, Driver Ojol Terlindas Mobil Brimob hingga Tewas

Abhan menambahkan, delapan hakim telah diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk menjalani proses persidangan terkait dugaan pelanggaran berat. Sepanjang semester I 2026, KY bersama MA telah menyelenggarakan tujuh kali sidang MKH sebagai forum penentuan sanksi disiplin berat terhadap hakim.

Tags: Komisi YudisialMahkamah AgungPenegakan Etik Hakim
Previous Post

MKG Prediksi El Nino Bertahan Hingga Awal 2027

Next Post

Penghapusan Kredit Macet di Bawah Rp 1 Juta dari SLIK Berdampak Pada Proses Analisis Kredit

Next Post
Menurut Henri kembali, pemanfaatan data SLIK pada dasarnya bergantung pada kebijakan dan selera risiko (risk appetite) masing-masing bank maupun analis kredit. Ada analis yang sangat ketat dalam menilai riwayat kredit, termasuk terhadap keterlambatan pembayaran yang sifatnya ringan atau hanya terjadi satu kali.

Penghapusan Kredit Macet di Bawah Rp 1 Juta dari SLIK Berdampak Pada Proses Analisis Kredit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
Daftar Efek Short Selling selanjutnya akan diterbitkan sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2 Peraturan Bursa Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin dan Transaksi Short Selling pada tanggal 28 September 2026. Ia mulai berlaku efektif pada periode Oktober 2026

Transaksi Short Selling Berlaku Mulai Hari Ini

15 September 2026 | 11:21
Untuk lowongan kerja yang masih tersedia, dapat dipantau dan dilamar melalui situs Karirhub Kemnaker di karirhub.kemnaker.go.id

Ribuan Lowongan Kerja dari 32.086 Perusahaan Bisa Diakses di Karirhub Kemnaker

15 September 2026 | 10:33
PT Pertamina Bina Medika IHC (IHC), Holding Rumah Sakit (RS) BUMN resmi miliki direksi dan komisaris baru. Perubahan ini disahkan dalam Keputusan Pemegang Saham secara sirkuler tertanggal 26 Juli 2024.

Holding RS BUMN Resmi Miliki Direksi dan Komisaris Baru

29 Juli 2024 | 09:42
phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
komunitas-motor-antusias-sambut-motogp-mandalika-2026

Komunitas Motor Antusias Sambut MotoGP Mandalika 2026

15 September 2026 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved