Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bank yang Baru Penuhi Modal Inti di 2022 Diminta Lakukan Stress Test Mandiri

by Irawan Djoko Nugroho
17 Oktober 2023 | 15:05
in Keuangan
Hingga November 2023, OJK mencatat terdapat 23 penyelenggara P2P Lending yang belum memenuhi ketentuan pemenuhan ekuitas minimum sebesar Rp 2,5 miliar.
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id ‒ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau keberlanjutan dari pemenuhan modal perbankan yang telah menyelesaikan pemenuhan modal inti. Seperti diketahui, ada sekitar 26 bank umum yang akhirnya memenuhi batas pemenuhan modal inti minimal Rp 3 triliun sesuai POJK 12 tahun 2020 terkait bank umum. Di mana, ia harus dipenuhi pada akhir tahun 2022.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae (17/10/2023), saat ini OJK terus melakukan pemantauan ketat terhadap kinerja bank-bank tersebut. Ia juga meminta perbankan secara rutin melakukan stress test secara mandiri guna memastikan kekuatan tingkat permodalannya untuk mengukur kemampuannya, terlebih dalam menyerap potensi penurunan kualitas kredit restrukturisasi.

Dian Ediana Rae juga  menjelaskan bahwa aturan modal minimum ini pada dasarnya agar bank dapat menjalankan bisnis sesuai dengan perkembangan yang saat ini dinamis. Oleh karenanya, dibutuhkan penguatan infrastruktur yang membutuhkan biaya tidak sedikit. Ia pun mendorong bank untuk meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan pembentukan pencadangan secara memadai. Sebab, tingginya ketidakpastian perekonomian maupun geoplitik global.*

READ  Rupiah di Level Rp 18.000 Masih Aman
Tags: OJKOtoritas Jasa Keuangan
Previous Post

Iran Ancam Israel Jika Berani Invasi Gaza

Next Post

Bodong! Cek Rp 2 Triliun yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas SYL

Next Post
Bodong! Cek Rp 2 Triliun yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas SYL

Bodong! Cek Rp 2 Triliun yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas SYL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

GRC Jadi Enabler agar Pertamina Hulu Energi Melaju Cepat

GRC Jadi Enabler agar Pertamina Hulu Energi Melaju Cepat

17 September 2026 | 09:00
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
IndoBuildTech Surabaya 2026 Kembali Hadir, Perkuat Akses Industri terhadap Inovasi Material, Arsitektur, dan Interior

IndoBuildTech Surabaya 2026 Kembali Hadir, Perkuat Akses Industri terhadap Inovasi Material, Arsitektur, dan Interior

17 September 2026 | 21:54
bapanas-tarik-25-merek-beras-fortifikasi-bermasalah

Bapanas Tarik 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah

16 September 2026 | 21:00
Jika dihitung sejak 2017 hingga Agustus 2026, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan atau memblokir total entitas ilegal sebanyak 15.228. Berdasarkan data, OJK paling banyak menghentikan atau memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 12.824, disusul investasi ilegal sebanyak 2.124, gadai ilegal sebanyak 278, serta aktivitas keuangan ilegal lainnya sebanyak 2

Kegiatan Usaha 27 Entitas Gadai Ilegal Berhasil Dihentikan OJK per Agustus 2026

16 September 2026 | 11:17
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved