Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sidang Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Digelar Hari Ini

by Rendy
4 Januari 2024 | 10:28
in Hukum
Sidang Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Digelar Hari Ini

Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun - Ist

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, seperti yang diumumkan oleh ketua majelis hakim Suparman Nyompa, Kamis (4/1/2024).

Pada sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Rafael dengan pidana penjara selama 14 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar, yang dapat diganti dengan 6 bulan kurungan, atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain itu, Rafael juga diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah Rp 18,9 miliar dalam waktu paling lama 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Dalam surat dakwaan jaksa KPK, Rafael bersama istrinya, Ernie Meike Torondek, didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 16,6 miliar melalui beberapa perusahaan, seperti PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo, sehubungan dengan jabatan Rafael yang bertentangan dengan kewajibannya.

Selain gratifikasi, Rafael dan Ernie juga didakwa melakukan TPPU dalam periode 2003-2010 sebesar Rp 5,1 miliar dan penerimaan lain sejumlah Rp 31,7 miliar. Pada periode 2011-2023, jumlahnya mencapai Rp 11,5 miliar, Sin$ 2.098.365, US$ 937.900, dan sejumlah Rp 14,5 miliar.

Jaksa meyakini Rafael melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP serta Pasal 3 ayat (1a) dan (1c) UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Baca juga ; Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun

READ  Tok! Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara
Tags: Rafael Alun
Previous Post

5 Top Destinasi Dengan Pemesanan Tertinggi Selama 2023

Next Post

KB Bukopin Targetkan Pertumbuhan Kredit di Atas 15%, Segmen Wholesale Jadi Andalan

Next Post
PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) menargetkan bisa mengejar pertumbuhan kredit baru di atas 15%.

KB Bukopin Targetkan Pertumbuhan Kredit di Atas 15%, Segmen Wholesale Jadi Andalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Sementara itu, Ketua Pengabdian PkM Skema Lektor Kepala, Sylvia Rozza, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memberikan pengetahuan sekaligus keterampilan praktis kepada peserta dalam memanfaatkan pemasaran digital. Materi yang diberikan tidak hanya membahas konsep pemasaran digital, tetapi juga strategi membangun identitas merek (branding), menghasilkan konten promosi yang menarik, memanfaatkan media sosial sebagai kanal pemasaran, hingga membangun hubungan yang lebih dekat dengan pelanggan melalui platform digital.

PNJ Berikan Pelatihan Pemasaran Digital Untuk UMKM Nasabah BPRS Syariah Albarokah

9 Juli 2026 | 00:49
Samsung Galaxy A05 dan Galaxy A05s hadir dengan sejumlah pembaruan

Samsung Galaxy A05 dan A05s Resmi Dirilis

26 September 2023 | 10:45
Waskita Karya akan Jadi Anak Usaha Hutama Karya

Waskita Karya akan Jadi Anak Usaha Hutama Karya

10 Agustus 2023 | 18:34
Harga Saham Amman Mineral (AMMN) Naik 2,36% Jadi Rp1.735 Pasca Listing

Harga Saham Amman Mineral (AMMN) Naik 2,36% Jadi Rp1.735 Pasca Listing

11 Juli 2023 | 22:45
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved