Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ribuan Mobil Listrik BYD Tiba Di Indonesia

by Irawan Djoko Nugroho
6 Agustus 2025 | 15:27
in Ekonomi
Kapal ini merupakan kapal ketujuh yang dimiliki oleh BYD. Dan berdasari publikasi di website resmi https://www.byd.com/id, harga mobil BYD terendah per Agustus 2025 adalah mobil listrik BYD Atto 1 Dynamics. Ia memiliki harga Rp 195 Juta. Sementara itu, harga tertinggi adalah mobil listrik BYD Denza D9, dengan harga Rp 950 juta

Ilustrasi: BYD Dolphin

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kiriman ribuan mobil listrik BYD dari Cina telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Mobil listrik itu diangkut menggunakan kapal Roll-on/Roll-off (RoRo) BYD Zhengzhou. Kapal ini mampu menampung hingga 7.000 unit mobil.

Menurut Luther T. Panjaitan, Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia, pihaknya tidak terlalu bisa banyak memberikan informasi, karena kapal tersebut bukan di bawah BYD Motor, khususnya Auto Division. Namun demikian, yang pasti kehadiran kapal tersebut adalah bentuk confidence level BYD terhadap Indonesia dan skala industri yang diciptakan oleh BYD, khususnya di overseas.

Mengutip dari Cnevpost.com, Selasa (5/8/2025), BYD Zhengzhou pertama kali berlayar pada 23 Juni 2025. Kapal ini merupakan kapal ketujuh yang dimiliki oleh BYD. Dan berdasari publikasi di website resmi https://www.byd.com/id, harga mobil BYD terendah per Agustus 2025 adalah mobil listrik BYD Atto 1 Dynamics. Ia memiliki harga Rp 195 Juta. Sementara itu, harga tertinggi adalah mobil listrik BYD Denza D9, dengan harga Rp 950 juta.*

READ  Pasokan Batubara Tersendat, di Tengah Kebutuhan Industri Semen 14 Juta Ton
Tags: BYDLuther T. PanjaitanPT BYD Motor Indonesia
Previous Post

KPK Periksa Dua Eks Petinggi Hutama Karya Terkait Korupsi Lahan Tol Trans Sumatra

Next Post

Kapolri Mutasi 7 Kapolda, Siapa Saja Mereka?

Next Post
polri-mutasi-60-personel-dankorbrimob-kabaintelkam-diganti

Kapolri Mutasi 7 Kapolda, Siapa Saja Mereka?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved