Jakarta, CoreNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang menyebut dirinya mengalami sakit parah hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Purbaya menegaskan kondisi kesehatannya saat ini dalam keadaan baik dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.
Sebelumnya, media sosial ramai membicarakan kondisi kesehatan Purbaya yang disebut tengah dirawat di Rumah Sakit Medistra, Jakarta. Isu tersebut berkembang luas dan memicu berbagai spekulasi publik, termasuk terkait kondisi fisiknya hingga posisinya di pemerintahan.
Hanya Jalani Medical Check-up
Menanggapi kabar tersebut, Purbaya mengakui dirinya memang sempat datang ke rumah sakit. Namun, kunjungan itu hanya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan rutin atau medical check-up.
“Iya, tapi keluar lagi. Ya kan, biasa lah (cek-up),” ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Ia menegaskan tidak ada kondisi darurat ataupun gangguan kesehatan serius yang mengharuskannya menjalani perawatan intensif dalam waktu lama.
Kondisi Gula Darah Sudah Normal
Purbaya juga meluruskan isu mengenai kadar gula darahnya yang sempat disebut berada pada level tinggi. Menurut dia, kondisi tersebut kini telah kembali normal dan terkendali.
“Sekarang aman, 118 sudah normal lagi. Sudah, saya pikir semuanya sudah lumayan kan,” katanya.
Selain kadar gula darah, Purbaya memastikan kondisi fisiknya secara keseluruhan juga telah pulih, termasuk keluhan pada bagian pinggang yang sebelumnya sempat mengganggu aktivitasnya.
Bantah Rumor Dicopot
Di tengah beredarnya berbagai rumor di media sosial, Purbaya menanggapi santai kabar yang menyebut dirinya tidak bisa bangun dari tempat tidur hingga isu pencopotan dari jabatan Menteri Keuangan.
Ia menegaskan seluruh informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas. Purbaya memastikan dirinya masih menjalankan tugas pemerintahan sebagaimana mestinya.
Klarifikasi ini sekaligus meredam spekulasi publik terkait kondisi kesehatan Purbaya yang sempat menjadi perhatian dalam beberapa hari terakhir.













