Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Video
Corenews.id
No Result
View All Result

2 Dewan Komisioner Baru OJK Dilantik

by Irawan Djoko Nugroho
9 Agustus 2023 | 15:54
in Ekonomi
Hingga saat ini, pihaknya telah menerapkan supervisory action berupa Sanksi Peringatan Pertama terhadap perusahaan asuransi umum yang belum memiliki aktuaris perusahaan.

Ilustrasi: OJK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mahkamah Agung resmi melantik dua anggota dewan komisoner baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini (9/8/2023). Dua anggota dewan komisoner baru OJK tersebut adalah Agusman dan Ahmad Fawzi. Dengan dilantiknya dua anggota baru tersebut, maka jumlah anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang.

Agusman resmi menjabat sebagai kepala eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK. Agusman juga merangkap sebagai anggota Dewan Komisioner OJK. Sementara itu, Hasan Fawzi resmi menjabat sebagai kepala eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto. Hasan juga merangkap sebagai anggota Dewan Komisioner OJK.* 

READ  Transaksi Kripto Indonesia Capai Rp 475,13 Triliun
Tags: OJK
Previous Post

Untung Rugi Indonesia Jadi Anggota BRICS

Next Post

OJK Segera Terbitkan Aturan Pembagian Dividen Bank

Next Post
OJK Segera Terbitkan Aturan Pembagian Dividen Bank

OJK Segera Terbitkan Aturan Pembagian Dividen Bank

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

negara miskin dunia

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

31 Januari 2025 | 21:47
iis 2025

IIS 2025 Siap Digelar, Dorong Kolaborasi Menuju Industri Asuransi Berkelanjutan

9 Mei 2025 | 10:56
dewan asuransi indonesia

Dewan Asuransi Indonesia: Inklusif dan Kolaborasi Jadi Jalan Masa Depan Industri Asuransi

9 Mei 2025 | 13:21
meme jokowi prabowo ciuman

Viral Meme ‘Ciuman’ Jokowi-Prabowo, Pelaku Diamankan Bareskrim

9 Mei 2025 | 10:27
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Adapun ke-25 merek asing yang harus diboikot tersebut, terbagi dalam lima kategori: (1) minuman (Danone Aqua, Coca-Cola, Milo, Pepsi, Nescafé); (2) kudapan (Oreo, Cadbury, Toblerone, KitKat, Good Time); (3) bumbu masak (Heinz ABC, Knorr, Royco, Maggi, Kraft); (4) produk rumah tangga (Rinso, Molto, Sunlight, SuperPell, Vixal); (5) produk perawatan pribadi (Pepsodent, Axe, Pantene, Oral-B, L’Oréal)

MUI Dukung Ulama Dunia Boikot Produk Negara Pendukung Israel

10 April 2025 | 13:49
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Video

Corenews.id | All Rights Reserved