Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Penahanan Panji Gumilang Diperpanjang hingga 30 September 2023

by Redaksi
24 Agustus 2023 | 16:54
in Hukum, Indeks
penahanan panji gumilang

Foto: Jawapos

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Penahanan Panji Gumilang diperpanjang sampai 30 September 2023 mendatang. Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan penistaan agama.

“Telah dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan. Sejak tanggal 22 Agustus sampai dengan 30 September,” kata Karo Penmas Polri Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/8).

Diketahui, Panji telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan penistaan agama. Ia dijerat Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Sebagai informasi, Masa penahanan Panji sebelumnya dimulai sejak 2-21 Agustus 2023, atau selama 20 hari.

READ  Dicecar 42 Pertanyaan, Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Tambahan Terkait Promosi Judi Online
Tags: Al ZaytunPanji Gumilang
Previous Post

JPU Tegas Tolak Pledoi Mario Dandy

Next Post

Qiscus Conversa 3.0 Hadirkan Kolaborasi Omnichannel dan AI, Banyak Fitur Menarik

Next Post
Qiscus Conversa 3.0 2023

Qiscus Conversa 3.0 Hadirkan Kolaborasi Omnichannel dan AI, Banyak Fitur Menarik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
siapa-juliana-marins-pendaki-brasil-meninggal-gunung-rinjani

Deretan Alasan Gunung Prau Tutup Sementara

13 Januari 2025 | 15:19
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Spain Basketball

Spanyol Bawa Skuad Terbaiknya Ke FIBA World CUP 2023

24 Agustus 2023 | 15:43
Menurut Denny, perkembangan cadangan devisa Mei 2026 dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari domestik.

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Terus Menurun Kini Jadi US$ 144,9 Miliar

8 Juni 2026 | 11:41
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved