Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dana Pihak Ketiga Perbankan Jadi Rp 7.807 Triliun pada Juli 2023

by Irawan Djoko Nugroho
28 Agustus 2023 | 15:25
in Keuangan
Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan

Ilustrasi

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada Juli 2023 dicatat sebesar Rp 7.807,9 triliun, atau tumbuh 7,2% secara tahunan atau year on year (yoy). Hal ini dicatat dari keterangan Bank Indonesia (BI). Pada  bulan sebelumnya juga dicatat tumbuh 6,4% yoy. Perkembangan tersebut dikutip dari perkembangan uang beredar BI Juli 2023, dipengaruhi oleh pertumbuhan DPK korporasi 10,8% yoy menjadi Rp 3,376,7 triliun dan perorangan sebesar 4,2% yoy menjadi Rp 4.010,1 triliun.

Pada Juli 2023, giro dicatat tumbuh 13% yoy mencapai Rp 2.293,3 triliun, setelah bulan sebelumnya tumbuh 9,5%. DPK tabungan juga dicatat tumbuh sebesar 2,9% yoy pada Juli 2023 menjadi Rp 2.611,6 triliun. Namun ia turun tipis dari Juni 2023 yang tumbuh sebesar 3%. Penurunan ini dipengaruhi oleh tabungan perorangan yang hanya tumbuh 2,5% yoy menjadi Rp 2.344,7 triliun dibanding bulan Juni 2023 yang tumbuh 3,1% yoy menjadi Rp 2.356,2 triliun.

Tabungan korporasi pada Juli 2023 meningkat 3,9% menjadi Rp 213,7 triliun dari bulan sebelumnya yang tumbuh 2,2% yoy mencapai Rp 212,0 triliun. Simpanan berjangka tumbuh 6,3% yoy menjadi Rp 2.902,9 triliun. Di bulan sebelumnya tumbuh 7,1%. Simpanan berjangka korporasi hanya tumbuh 6,3% yoy menjadi Rp 1.322,4 triliun. Di Juni 2023 simpanan berjangka korporasi tumbuh 7,3% mencapai Rp 1.345,6 triliun. Untuk simpanan berjangka perorangan tumbuh 7,9% yoy menjadi Rp 1.450,0 triliun. Sementara itu di bulan sebelumnya hanya tumbuh 7,6% yoy atau sebesar Rp 1.434,8 triliun.*

READ  KPR FLPP dan Tapera Jadi Pembiayaan Rumah Subsidi Andalan BNI
Previous Post

Pj. Gubernur DKI Jakarta Akan Bentuk Satgas Polusi

Next Post

OPPO Kuasai Pasar Indonesia

Next Post
Smartphone Oppo

OPPO Kuasai Pasar Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

marinir-tertimbun-longsor-cisarua

23 Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Meninggal Dunia

26 Januari 2026 | 19:00
tersangka-k3-ungkap-petunjuk-partai-berhuruf-k

Tersangka Kasus K3 Bocorkan Petunjuk: Nama Partai Ada Huruf “K”!

26 Januari 2026 | 20:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Adapun inti dari pengerahan kekuatan militer Amerika Serikat adalah gugus tempur kapal induk USS Abraham Lincoln, sebagaimana telah dikonfirmasi oleh Komando Pusat AS (CENTCOM). Kapal induk tersebut telah beroperasi di Timur Tengah. Di samping itu, ia didukung dengan pesawat tempur F-15 dan F-35 tambahan, pesawat tanker pengisian bahan bakar, dan sistem pertahanan udara.

AS Tumpuk Armada Dekat Iran Melebihi Saat di Venezuela

27 Januari 2026 | 15:28
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved