Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK: Meski Dapat Amnesti, Hasto Tetap Bersalah dalam Kasus Suap Harun Masiku

by Miroji
1 Agustus 2025 | 14:39
in Hukum
KPK: Meski Dapat Amnesti, Hasto Tetap Bersalah dalam Kasus Suap Harun Masiku

sumber foto: Humas KPK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap bersalah dalam kasus suap PAW Harun Masiku, meski mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

“Amnesti hanya membebaskan dari hukuman, bukan menghapus status bersalah,” ujar Johanis, Jumat (1/8/2025).

KPK masih menunggu Keppres amnesti sebagai dasar hukum untuk membebaskan Hasto dari tahanan. Jubir KPK Budi Prasetyo memastikan langkah itu tak melemahkan semangat pemberantasan korupsi. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan amnesti adalah hak prerogatif presiden sesuai Pasal 14 UUD 1945.

Sebelumnya, DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo memberi amnesti kepada 1.116 terpidana, termasuk Hasto. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan persetujuan itu telah resmi diberikan dalam rapat bersama pemerintah pada 31 Juli 2025.

READ  KPK Dalami Dugaan Korupsi ASDP
Tags: amnesti PresidenHasto Kristiyantokasus Harun MasikuKPKPrabowo Subiantosuap PAW
Previous Post

GWM Tank 300 Diesel, Mobil SUV Powerful Diesel Diluncurkan di Indonesia

Next Post

BPOM Cabut Izin Edar 34 Produk Kosmetik Berbahaya

Next Post
Menurut Taruna, hasil pengujian laboratorium menunjukkan seluruh produk yang ditemukan positif mengandung bahan antara lain merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil (methanyl yellow), dan steroid. Adapun bahaya yang ditimbulkan dari kandungan bahan tersebut sangat bervariasi, mulai dari efek ringan hingga berat.

BPOM Cabut Izin Edar 34 Produk Kosmetik Berbahaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved