Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Koperasi Merah Putih Wajib Serahkan 20% Laba ke Desa

by Abdullah Suntani
14 Agustus 2025 | 08:18
in Ekonomi
yandri

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih diwajibkan memberikan imbal jasa minimal 20% dari keuntungan bersihnya kepada pemerintah desa. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan, kebijakan ini diatur dalam Permendesa Nomor 10 Tahun 2025.

“Karena lahirnya prosesnya, pengawalannya peran desa dan kepala desa, termasuk dana desa sangat kuat di sini, maka desa akan mendapatkan manfaat dari sisa hasil usaha itu, atau laba imbal jasa sekurang-kurangnya 20% dari keuntungan bersih usahanya dan dilaporkan dalam rapat anggota,” ujarnya di Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Dana tersebut akan dicatat sebagai pendapatan sah dalam APBDes dan bisa digunakan untuk program pembangunan desa, baik infrastruktur maupun pengembangan sumber daya manusia. “Jadi, nanti masuk dalam APBD desa bisa digunakan untuk pembangunan desa itu,” tambah Yandri.

Ia menegaskan aturan ini sudah disepakati berbagai kementerian/lembaga dan optimistis KopDes Merah Putih tidak akan merugi, karena unit bisnisnya menyasar kebutuhan masyarakat desa seperti sembako, LPG 3 kg, hingga pupuk.

“Semua bisa mengawasi, semua bisa memelototi Kopdes ini supaya tidak rugi. Dan sekali lagi, secara kasat mata, hitungan bisnis insyaallah tidak akan rugi,” kata Yandri.

READ  Paper.id Luncurkan Kartu Kredit Korporat ‘Horizon Card’
Tags: dana desakoperasi desaYandri Susanto
Previous Post

BMKG Peringatkan Potensi Banjir Akibat Hujan Tinggi Hingga 20 Agustus 2025

Next Post

Ma’ruf Amin Tagih ‘Utang’ Prabowo Soal Ekonomi Syariah

Next Post
janji prabowo

Ma’ruf Amin Tagih ‘Utang’ Prabowo Soal Ekonomi Syariah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 11:12
top-human-capital-awards-2025-talent-mobility-hcms

TOP Human Capital Awards 2025: Ajang Apresiasi dan Pembelajaran Human Capital Terbesar di Indonesia

11 Agustus 2025 | 17:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00

POPULER

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 11:12
18 Agustus 2025 Ditetapkan Hari Libur Nasional HUT RI ke-80

80 Tahun Indonesia, Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan

19 Agustus 2025 | 05:38
“Ceria Batara untuk Indonesia, Merajut Persatuan di HUT RI ke-80”

“Ceria Batara untuk Indonesia, Merajut Persatuan di HUT RI ke-80”

17 Agustus 2025 | 11:47
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
28 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Kemenkes Imbau Jaga Kesehatan dan Kurangi Aktivitas Berat

Ibadah Haji, Komitmen dan Realisasinya

10 Juni 2025 | 14:42
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved