Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Indonesia Berupaya Dapat Pembiayaan Karbon Internasional

by Irawan Djoko Nugroho
18 November 2025 | 14:18
in Ekonomi
Menurut Ilham, Perpres 110/2025 memberi akses lebih luas ke pasar lintas sektor dan memperkuat daya saing global. Aturan ini memungkinkan offset karbon Indonesia beroperasi sesuai standar internasional serta selaras dengan mekanisme Pasal 6 Perjanjian Paris.

Ilustrasi: Hutan. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Optimalisasi perdagangan karbon di sektor kehutanan dapat menciptakan ribuan lapangan kerja dan menghasilkan nilai transaksi miliaran rupiah per tahun sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Regulasi ini juga membuka ruang bagi Indonesia untuk terlibat lebih aktif dalam mekanisme internasional melalui skema seperti Result-Based Payment, Sistem Perdagangan Emisi, dan Mutual Recognition Arrangement.

Hal ini disampaikan Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan Kemenhut, Ilham di Jakarta (18/11/2025). Menurut Ilham, Perpres 110/2025 memberi akses lebih luas ke pasar lintas sektor dan memperkuat daya saing global. Aturan ini memungkinkan offset karbon Indonesia beroperasi sesuai standar internasional serta selaras dengan mekanisme Pasal 6 Perjanjian Paris.

Dengan penguatan prosedur penyesuaian yang sesuai, Indonesia diharapkan mendapat akses pembiayaan karbon internasional sambil menjamin integritas kredit karbon yang diterbitkan. Pemerintah juga mendorong pemanfaatan potensi karbon lewat skema PBPH dan Kehutanan Sosial yang mendukung target FOLU Net Sink 2030. Sebagaimana diketahui, ekosistem pasar karbon dapat berfungsi sebagai motor pertumbuhan ekonomi hijau yang inklusif, sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar hutan melalui program perlindungan, restorasi, dan kehutanan partisipatif.*

READ  Juda Agung Resmi Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Bank Indonesia
Tags: IlhamkemenhutPerdagangan Karbon
Previous Post

BMKG Imbau Pemda Siaga Cuaca Ekstrem, OMC Harus Diajukan Sebelum Bencana

Next Post

Cak Imin: Program SMK Go Global Terbuka untuk Semua Usia, Fokus pada Skill dan Bahasa

Next Post
Cak Imin: Program SMK Go Global Terbuka untuk Semua Usia, Fokus pada Skill dan Bahasa

Cak Imin: Program SMK Go Global Terbuka untuk Semua Usia, Fokus pada Skill dan Bahasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Tensi Menghangat, Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral

Tensi Menghangat, Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral

28 Juli 2023 | 18:07
GeoDipa-KKT Jalin Kerjasama Pengembangan Proyek Panas Bumi Patuha Utara

GeoDipa-KKT Jalin Kerjasama Pengembangan Proyek Panas Bumi Patuha Utara

16 Januari 2024 | 23:14
OJK minta UMKM jauhi pinjol

Pelaku UMKM Diminta Jauhi Pinjol

29 Agustus 2023 | 13:21
hukum-percaya-feng-shui-menurut-islam

Bagaimana Islam Memandang Feng Shui?

17 Februari 2026 | 19:00
Salam Tiga Jari, Mahfud MD Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

Salam Tiga Jari, Mahfud MD Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

21 November 2023 | 17:56
Pasca Gencatan Senjata Berakhir, Zionis Israel Kembali Bombardir Gaza

Pasca Gencatan Senjata Berakhir, Zionis Israel Kembali Bombardir Gaza

1 Desember 2023 | 15:16
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved