Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Stimulus Ekonomi 2026 Diperpanjang: Ini yang Perlu Anda Tahu

by Teguh Imam Suyudi
12 Januari 2026 | 22:00
in Bisnis
stimulus-ekonomi-2026-diperpanjang

Pedagang Pasar Kebayotan Lama - Foto : Rendy MR/CoreNews.id

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah memastikan paket stimulus ekonomi akan berlanjut pada 2026. Keputusan ini diambil di tengah tantangan global yang masih penuh ketidakpastian, mulai dari perlambatan ekonomi dunia, gejolak geopolitik, hingga fluktuasi harga komoditas.

Fokus utama pemerintah: menjaga stabilitas ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, dan memperluas penciptaan lapangan kerja.

Mengapa Stimulus Diperpanjang?

Menurut pemerintah, stimulus ekonomi terbukti menjadi bantalan penting sepanjang 2025. Berbagai program bantuan, insentif pajak, hingga subsidi berhasil menjaga konsumsi masyarakat dan menahan laju PHK.

Paket ini juga dirancang untuk membantu kelompok rentan—mulai dari pekerja bergaji menengah ke bawah, pelaku UMKM, hingga masyarakat terdampak bencana.

Program Apa Saja yang Dilanjutkan?

Beberapa program utama yang dipastikan berlanjut pada 2026 antara lain:

1. Program Magang Nasional

Program ini menyasar lulusan perguruan tinggi agar lebih siap masuk dunia kerja. Sepanjang 2025, jumlah pesertanya mencapai 102.696 orang, melampaui target awal 100.000 peserta.

Tujuannya: menekan angka pengangguran terdidik dan mempercepat transisi dari kampus ke dunia kerja.

2. Insentif Pajak UMKM

Pelaku UMKM tetap mendapat fasilitas PPh Final 0,5 persen hingga 2029. Insentif ini dinilai krusial untuk menjaga kelangsungan usaha kecil di tengah tekanan biaya produksi dan daya beli.

3. Insentif untuk Pekerja

Pemerintah akan memperpanjang PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), khususnya bagi pekerja di sektor pariwisata dan industri padat karya.

Kebijakan ini menyasar pekerja dengan gaji hingga Rp 10 juta per bulan, agar penghasilan bersih tetap terjaga.

4. Insentif Perumahan

Sektor properti juga mendapat perhatian melalui perpanjangan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sektor perumahan.

Selain itu, Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan dengan relaksasi suku bunga diharapkan memperluas akses kepemilikan rumah bagi pekerja berpenghasilan menengah ke bawah.

READ  Rosan: Realisasi Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun, Kepercayaan Investor Tetap Kuat

5. Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Diskon iuran JKK dan JKM bagi pekerja bukan penerima upah—seperti pengemudi ojek online, kurir, dan sopir—akan tetap berlaku.

Hingga akhir 2025, program ini telah menjangkau lebih dari 731.000 peserta.

Bagaimana dengan Bantuan Sosial?

Pemerintah memastikan bantuan sosial tetap menjadi bagian penting dari stimulus.

Sepanjang 2025:

  • Bantuan beras menjangkau 18,3 juta KPM dengan realisasi 95,86 persen.
  • Bantuan minyak goreng terealisasi lebih dari 69 juta liter.

Program BLTS Kesra juga telah menjangkau lebih dari 33 juta KPM atau 94,8 persen dari target.

Upaya Menjaga Lapangan Kerja

Untuk mencegah lonjakan pengangguran, pemerintah mengandalkan Program Padat Karya Tunai.

Kementerian PUPR, misalnya, menyerap lebih dari 25.000 tenaga kerja dengan realisasi anggaran Rp 6,63 triliun.

Sementara Kementerian Kehutanan menyerap lebih dari 16.000 tenaga kerja.

Dorong Investasi & Ekonomi Digital

Di luar bantuan langsung, pemerintah juga mempercepat deregulasi melalui Satgas Debottlenecking. Hingga Desember 2025, 23 pengaduan investasi telah ditindaklanjuti.

Pemerintah juga mulai mengembangkan program perkotaan berbasis ekonomi digital dan gig economy, dengan Jakarta sebagai proyek percontohan.

Apa Dampaknya bagi Masyarakat?

Jika berjalan sesuai rencana, stimulus ekonomi 2026 akan berdampak langsung pada:

  • Pendapatan pekerja
  • Kelangsungan UMKM
  • Akses perumahan
  • Stabilitas harga pangan
  • Peluang kerja

Perpanjangan stimulus ekonomi bukan sekadar kebijakan jangka pendek. Pemerintah menargetkan paket ini sebagai alat stabilisasi di tengah tekanan global, sekaligus sebagai fondasi pemulihan jangka menengah.

Bagi masyarakat, ini berarti satu hal: negara masih hadir untuk menjaga daya beli, membuka peluang kerja, dan menahan gejolak ekonomi.

Sumber: Kemenko Perekonomian, 2026

Tags: bantuan pemerintahLapangan KerjaPaket EkonomiStimulus Ekonomi 2026
Previous Post

Diplomat Indonesia Duduki Kursi HAM PBB

Next Post

Peraturan Baru OJK, Batas Pinjaman Kini Cuma 30% Gaji

Next Post
Berdasar SEOJK 19/2025, penilaian skor kredit (credit scoring) oleh penyelenggara harus memperhatikan kelayakan dan kemampuan calon borrower untuk memenuhi kewajiban pembayaran pendanaan, yaitu watak (character) dan kemampuan membayar kembali (repayment capacity). Di samping itu, penyelenggara dapat memperhatikan juga aspek lainnya, seperti modal (capital), prospek ekonomi (condition of economy), dan/atau objek jaminan (collateral)

Peraturan Baru OJK, Batas Pinjaman Kini Cuma 30% Gaji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Pendapat Esther tersebut menanggapi persetujuan Komite Tapera terkait kebijakan mempertahankan suku bunga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun subsidi. Selain itu juga menanggapi dibukanya opsi tenor pembiayaan hingga 40 tahun untuk meningkatkan keterjangkauan masyarakat oleh Komite.

Tenor KPR Subsidi 40 Tahun Perlu Seleksi Ketat Debitur

31 Juli 2026 | 14:27
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

31 Juli 2026 | 14:15
Ilustrasi Musim Kemarau Dibuat Kecerdasan Buatan

MKG Prediksi El Nino Bertahan Hingga Awal 2027

31 Juli 2026 | 09:00
BGN Temukan Anomali 414 SPPG, Dana Rp311,2 Miliar Dikembalikan ke Kas Negara

BGN Temukan Anomali 414 SPPG, Dana Rp311,2 Miliar Dikembalikan ke Kas Negara

31 Juli 2026 | 16:14
Menurut Henri kembali, pemanfaatan data SLIK pada dasarnya bergantung pada kebijakan dan selera risiko (risk appetite) masing-masing bank maupun analis kredit. Ada analis yang sangat ketat dalam menilai riwayat kredit, termasuk terhadap keterlambatan pembayaran yang sifatnya ringan atau hanya terjadi satu kali.

Penghapusan Kredit Macet di Bawah Rp 1 Juta dari SLIK Berdampak Pada Proses Analisis Kredit

31 Juli 2026 | 13:52
mayoritas-kawasan-industri-dapat-proper-merah-2025

Prabowo Targetkan Gunungan Sampah di Indonesia Tuntas pada Akhir 2027

31 Juli 2026 | 13:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved