Jakarta, CoreNews.id — Sebanyak 7,24 juta orang di Indonesia dicatat masih menganggur. Angka ini didasarkan dari total angkatan kerja sebanyak 154,91 juta orang, sementara penduduk dengan status bekerja pada Februari 2026 sebesar 147,67 juta orang. Secara prosentase, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2026 dicatat sebesar 4,68 persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers terkait pertumbuhan ekonomi di kantor BPS, Jakarta Pusat, (5/5/2026). Menurut Amalia, penyerapan tenaga kerja didominasi oleh sektor pertanian, perdagangan besar dan eceran, dan industri. Ketiga sektor tersebut menyerap 60,29 persen tenaga kerja nasional pada Februari 2026.
Sementara itu, jumlah penduduk yang bekerja pada kegiatan formal maupun informal mengalami peningkatan selama Februari 2025-Februari 2026. Pekerja formal meningkat dari 59,19 juta orang menjadi 59,93 juta orang. Pekerja informal meningkat dari 86,58 juta orang menjadi 87,74 juta orang.
Sebagai informasi, berdasar standar International Labour Organization (ILO), seseorang yang bekerja setidaknya satu jam dalam seminggu termasuk dalam kategori penduduk bekerja. sesuai standar International Labour Organization (ILO). Dan menurut BPS, terdapat tiga kategori pekerja. Pertama. Pekerja penuh waktu (jam kerja minimal 35 jam per pekan). Kedua. Pekerja paruh waktu (jam kerja kurang dari 35 jam per pekan, tetapi tidak mencari pekerjaan, dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain). Ketiga. Setengah pengangguran (jam kerja antara 1-34 jam per pekan, dan masih mencari pekerjaan atau bersedia menerima pekerjaan lain).*













