Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jokowi Tunjuk Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Jadi Plt Mentan

by Rendy
6 Oktober 2023 | 15:03
in Indeks, Nasional
Jokowi Tunjuk Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Jadi Plt Mentan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi (Dok. Bapanas)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas Arief Prasetyo Adi ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Pertanian. Jokowi mengungkapkan penunjukan Arief sebagai Plt. Menteri Pertanian di Istana Kepresidenan pada Jumat siang, 6 Oktober 2023.

“Ya, tadi malam sudah diberikan kepada saya dari mensesneg tentang surat pengunduran diri Pak Menteri Pertanian. Ya sudah saya terima dan pagi tadi sudah ditindaklanjuti dan sudah saya tanda tangan juga. Penggantinya masih Plt, yaitu Pak Arief Prasetyo Kepala Badan Pangan,” ujarnya Presiden kepada wartawan di Istana Merdeka, Jumat (6/10/2023).

Kepala Negara pun menjelaskan alasan menunjuk Arief agar kinerja Kementerian Pertanian (Kementan) tetap dalam koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait seperti Bulog, Bapanas, dan Kemendag.

Seluruh kementerian/lembaga itu harus satu koordinasi dalam konsolidasi terhadap Presiden sehingga Jokowi menilai Arief adalah sosok tepat memegang jabatan Plt Mentan.

Baca juga ; Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Mentan, Istana Cari Pengganti

READ  Anies Baswedan akan Diundang Pelantikan Prabowo-Gibran
Tags: BapanasKementan
Previous Post

Putri Ariani Siap Tampil di Perhelatan MotoGP Mandalika

Next Post

Shopee Indonesia Hentikan Penjualan Cross Border di Platformnya

Next Post
Shopee

Shopee Indonesia Hentikan Penjualan Cross Border di Platformnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Pada tahap pertama, rekrutmen dibuka untuk 35.476 tenaga kerja. Sebanyak 30 ribu posisi manajer untuk KDKMP yang akan menjadi pegawai BUMN dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bawah Agrinas Pangan Nusantara. Selanjutnya, pemerintah juga akan membuka rekrutmen untuk 5.476 tenaga kerja untuk KNMP yang juga akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara dengan status PKWT

Pemerintah Buka Rekrutmen 35 Ribu Lowongan untuk Koperasi Merah Putih

17 April 2026 | 11:04
uji-coba-mptree-semen-merah-putih

Uji Coba MPTree, Inovasi Mikroalga Serap Karbon dari Semen Merah Putih di Bekasi

16 April 2026 | 21:00
Sebagai informasi, aturan baru ini resmi ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan mulai berlaku sejak 1 April 2026. Aturan baru tersebut menegaskan bahwa keistimewaan kendaraan listrik kini tidak lagi berasal dari komponen dasar pajak, melainkan dari kebijakan insentif yang ditentukan pemerintah daerah. Mobil listrik BYD M6 yang memiliki koefisien bobot sebesar 1,050 misalnya, kini dianggap sama dengan Daihatsu Xenia sebagai kendaraan berbahan bakar konvensional

Pajak Mobil dan Motor Listrik Tak Lagi Gratis

17 April 2026 | 10:38
kerja-lansia-kemnaker-inklusi

Penduduk Lansia Meningkat, Kemnaker Dorong Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Inklusif

16 April 2026 | 20:00
peraturan-kuota-internet-hangus-rugikan-konsumen-saran-pemerintah-operator

Kuota Internet Hangus Disorot MK, Operator Seluler Dicecar: Siapa Sebenarnya Untung?

17 April 2026 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved