Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Patung Merlion Singapura Ditutup Hingga 3 Bulan

by Rendy
27 September 2023 | 12:37
in Internasional
Patung Merlion Singapura Ditutup Hingga 3 Bulan

Patung Merlion Singapura

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Salah satu ikon terkenal dunia yang menjadi kebanggaan warga Singapura, Patung Merlion, ditutup selama hampir 3 bulan. Hal itu untuk proses perbaikan yang lebih luas daripada pemeliharaan rutin yang biasanya dilakukan pada patung ini.

Dibangun pada tahun 1972, patung ini telah menjadi bagian integral dari identitas kota. Patung Merlion, dengan tubuh singa dan kepala ikan, adalah salah satu simbol yang paling ikonik dengan Singapura.

Menurut informasi yang diberikan oleh Singapore Tourism Board (STB), proses perbaikan ini akan dimulai pada tanggal 25 September dan diharapkan selesai pada tanggal 13 Desember.

Menurut Hazel Teh, Direktur Kepatuhan dan Layanan Korporat STB, perbaikan kali ini akan mencakup perbaikan retak pada patung serta pembersihan menyeluruh. Pemeliharaan ini disebut penting untuk memastikan bahwa warisan bersejarah ini tetap berdiri kuat dan indah di Marina Bay. Mari kita telusuri lebih dalam mengenai perbaikan tersebut.

Dalam pernyataannya, Hazel Teh mengatakan, “Perbaikan ini diperlukan untuk memastikan kelestarian jangka panjang ikon Singapura yang klasik ini. Perbaikan ini akan memakan waktu lebih dari dua bulan karena lebih mendalam daripada pemeliharaan biasa yang biasa dilakukan pada patung ini. Bahkan, patung Merlion terakhir kali direstorasi pada tahun 2019, yang juga memerlukan periode penutupan selama 2,5 bulan.”

Mengenai penutupan ini, STB juga meminta pengertian dari masyarakat, mengakui bahwa pekerjaan dan pembatasan yang diberlakukan selama periode ini mungkin menyebabkan beberapa ketidaknyamanan.

Selama periode perbaikan, patung Merlion akan ditutupi sehingga tidak akan tersedia untuk pemotretan. STB mengatakan bahwa selama perbaikan berlangsung, masyarakat tetap diperbolehkan untuk berfoto dengan patung Merlion cub yang berada di Merlion Park.

READ  Slovenia Resmi Akui Negara Palestina

Baca juga ; Ngeri! Singapura Hukum Gantung Perempuan Penyelundup Narkoba

Previous Post

Sidang Korupsi BAKTI Kominfo, Johnny G Plate Dkk jadi Saksi Mahkota Hari ini

Next Post

Sejarah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Indonesia

Next Post
Maulid Nabi Muhammad SAW 2025: Spirit Baru untuk Meneladani Akhlak Mulia Rasulullah

Sejarah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

total-hadiah-esports-world-cup-2026-capai-75-juta-usd

Gila! Total Hadiah EWC 2026 Capai Rp 1,2 Triliun

22 Januari 2026 | 13:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

26 Januari 2026 | 20:22
Menurut Yusril kembali, ketentuan dalam undang-undang tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme administratif yang jelas dan formal. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 29 dan Pasal 30 UU 12/2006, serta diperinci lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007 dan PP Nomor 21 Tahun 2022. Atau dengan kata lain, norma undang-undang itu harus dilaksanakan dengan Keputusan Menteri Hukum yang menyatakan mencabut status WNI yang menjadi anggota militer negara asing tersebut.

Status Kewarganegaraan WNI Jadi Tentara Asing Tidak Otomatis Hilang

26 Januari 2026 | 11:18
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved